Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies dan Ariza Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dari Jabatan Gubernur-Wagub di DPRD DKI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |11:21 WIB
Anies dan Ariza Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dari Jabatan Gubernur-Wagub di DPRD DKI
Anies dan Ariza saat menghadiri sidang paripurna pemberhentian jabatan (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna pemberhentian masa jabatan periode 2017-2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022.

Pantauan MNC Portal Indonesia terlihat Anies-Ariza datang beriringan lengkap dengan setelan jas berwarna gelap keluar dari lift pukul 11.05 WIB. Terlihat pula Sekda DKI Jakarta Marullah Matali dan Sekwan DKI Jakarta Firmansyah. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu hadir pukul 10.47 WIB.

Sebagai informasi, awalnya Anies Baswedan sempat berpasangan dengan Sandiaga Salahudin Uno pada periode 2017-2018. Diketahui Sandi memutuskan maju di Pilpres 2019 berpasangan dengan Prabowo Subianto sehingga melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

 BACA JUGA:DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan Hari Ini

Sandi-Prabowo kalah, posisi Wakil Gubernur diisi oleh Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Kini pasangan Anies-Ariza telah di penghujung masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"10.00 WIB : Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta," bunyi undangan yang diterima MNC Portal Indonesia.

 BACA JUGA:Begini Mekanisme Pengusulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Lewat Rapimgab Siang Ini

Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu akan membahas dua agenda.

"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang. Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement