Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Injak Bendera Merah Putih di Maluku Minta Maaf, Kapolda: Kita Akan Bina

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |11:07 WIB
Pria Injak Bendera Merah Putih di Maluku Minta Maaf, Kapolda: Kita Akan Bina
Pria yang injak bendera merah putih minta maaf (Foto: Antara)
A
A
A

AMBON - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan pelaku yang menginjak bendera merah putih yang viral di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui, tidak jadi diproses hukum karena sudah melakukan permohonan maaf.

"Pelaku sudah meminta maaf, meskipun begitu, Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," kata Lotharia di Ambon dilansir Antara, Rabu (14/9/2022).

Foto dan video penyalahgunaan bendera merah putih tersebut sempat ramai jadi perbincangan masyarakat di Maluku.

Kapolda mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, ditambah hal itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya," ujar Kapolda.

Baca juga: Viral! Oknum Polisi Jadikan Bendera Merah Putih sebagai Keset

Sementara itu, pelaku penyalahgunaan bendera Indonesia, ternyata adalah Ilham Lering, warga setempat yang bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di kantor Polsubsektor Wakate.

Didampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F. Kastela, Ilham Lering meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menyalahgunakan fungsi bendera Merah Putih tersebut.

Baca juga: Ratusan Meter Bendera dan Tumpah Ruah Masyarakat Bersiap Ikuti Kirab Merah Putih

Berdiri di depan Polsek Wakate, Ilham menyampaikan permohonan maaf secara tulus karena telah mengambil bendera yang sudah lama berada di dalam gudang.

"Saya atas nama Ilham Lering, saya bukan polisi, saya masyarakat biasa, saya bekerja sebagai tukang bersih-bersih di kantor Pol Subsektor Wakate,” ucap Ilham.

Menurutnya, bendera yang diambil itu merupakan bendera lama yang sudah sobek dan tidak terpakai. Bendera itu kemudian dijadikan sebagai serbet. Ia juga tidak sengaja menginjak-nya.

“Saya minta maaf karena sudah angkat bendera yang sudah lama di gudang untuk dijadikan penggosok tangan, dan saya tidak sengaja injak. Saya minta maaf, kepada warga masyarakat Indonesia sebesar-besarnya," kata Ilham.

Bendera merah putih merupakan lambang atau identitas Bangsa Indonesia, juga memiliki sejarah yang mendalam, di mana perjuangan para pahlwan yang rela mati demi mengibarkan bendera merah putih dan terlepas dari tangan penjajah.

Bendera merah putih wajib dikibarkan pada saat 17 Agustus, dan pemasangannya mulai pada 1 hingga 31 Agustus sebagai perayaan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, bendera merah putih wajib dipasang pada alat transportasi Indonesia, seperti kapal laut, kereta api, bahkan pesawat terbang.

Hal ini ditandai sebagai penumpang, dan pekerja di transportasi tersebut merupakan masyarakat Indonesia yang berkebangsaan dan cinta tanah air.

Bendera merah putih juga berfungsi, dan kerap digunakan pada saat perayaan adat, perayaan pertandingan olahraga, pertemuan resmi pemerintah, hingga tanda berkabung, dan masih banyak lagi.

Karena itu, bendera merah putih sangat diharamkan disalahgunakan untuk hal-hal yang kotor, atau hal-hal yang dianggap tidak bernilai nasionalisme.

Bagi yang menginjak, merobek, membakar, atau hal lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera merah putih ini, akan terkena pidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp.500 juta.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement