Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan India Kabulkan Petisi Umat Hindu untuk Beribadah di Masjid Tua Abad ke-17

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |10:32 WIB
Pengadilan India Kabulkan Petisi Umat Hindu untuk Beribadah di Masjid Tua Abad ke-17
Sengketa masjid dan kuil Hindu yang berada dalam satu kompleks di India (Foto: AP)
A
A
A

Sebuah komite yang mengelola Masjid Gyanvapi, tempat umat Islam telah beribadah selama 350 tahun, menentang gugatan yang diajukan pada awal tahun ini. Dengan mengutip Undang-Undang Tempat Ibadah 1991, komite itu mengatakan bahwa karakteristik keagamaan dari semua tempat ibadah umum harus dipelihara.

Para pemimpin komunitas Muslim di India mengatakan mereka khawatir bahwa putusan tersebut dapat mengulang kembali sejarah kelam yang terjadi pada 1992, di mana terjadi kerusuhan yang dipicu oleh perselisihan agama terkait Masjid Babri yang juga dibangun di zaman kekaisaran Mughal.

Umat Hindu telah lama menganggap Ayodhya, kota di mana Masjid Babri berada, sebagai tempat kelahiran dewa Rama. Pada 1992, sekelompok massa umat Hindu menyerbu masjid tersebut, menimbulkan serangkaian protes berdarah di seantero India yang memakan korba jiwa hingga 2.000 nyawa melayang dan mayoritas di antaranya adalah warga Muslim.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement