Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bakal Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Asal Lebih Dulu Jadi Tahanan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |09:59 WIB
KPK Bakal Fasilitasi Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Asal Lebih Dulu Jadi Tahanan
Lukas Enembe. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di daerah Papua.

"Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dan proses penyidikan berjalan," kata Alexander Marwata.

Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement