Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |12:14 WIB
Sidang Vonis Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Mengaku Sehat
Irjen Napoleon/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan penganiayaan M Kece yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (15/9/2022).


(Baca juga: Irjen Napoleon Dijadwalkan Jalani Sidang Vonis Penganiayaan M Kece Hari Ini)

Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan. Napoleon pun mengaku sehat dan siap menjalani sidang putusan tersebut.

"Sehat dan siap (menjalani sidang beragendakan vonis)," ujar Irjen Napoleon saat hendak memasuki ruang persidangan.

Berdasarkan pantauan, sidang pembacaan putusan dilakukan secara offline, yang mana hadir terdakwa Irjen Napoleon, tim pengacara Napoleon, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang pembacaan putusan itu digelar di ruang sidang utama, Prof. H Oemar Seno Adji SH, yang mana persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Djuyamto dan baru saja berjalan.

Sementara, Irjen Napoleon mengenakan pakaian berupa kemeja lengan pendek bermotif batik dan bercorak hijau dengan celana warna hitam. Napoleon duduk di kursi terdakwa saat majelis hakim tengah memimpin persidangan dugaan kasus penganiayaan yang telah dilakukannya tersebut ke M Kece.

Adapun Napoleon sendiri telah menjalani sidang tuntutan, yang mana sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap Napoleon itu digelar pada Kamis, 12 Agustus 2022.

Irjen Napoleon dituntut JPU selama 1 tahun penjara lantaran dinilai telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement