"Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini, memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri," kata Mahfud MD di kantornya.
Menurut Mahfud MD, Indonesia perlu adanya kemajuan dalam bidang keamanan guna melindungi data dari peretasan yang dilakukan oleh hacker selain Bjorka. Peristiwa yang sudah terjadi dan dilakukan oleh Bjorka ini akan membuat sistem pembangunan yang lebih canggih.
Dikutip dalam lama Okezone, Tidak hanya sistem yang canggih, Mahfud mengatakan, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga penting.
"Lalu yang kedua, dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I, berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di paripurna, tidak akan ada pembahasan disubstansi," ujarnya.
(Nanda Aria)