Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi Berulang Kali, Jambret Sasar Emak-Emak di Ciledug Akhirnya Ditangkap

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |13:36 WIB
Beraksi Berulang Kali, Jambret Sasar Emak-Emak di Ciledug Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

"Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah hape berbagai merk milik para korban," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kini kedua tersangka ditahan di rutan Mapolsek Ciledug dan dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Penadah Barang Curian.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement