Sedangkan sosok Samgat Anakbi Dyah Pendel disebut di dalam Prasasti Hring pada tahun 851 saka. Dari gelar Samgat yang dicantumkan pada namanya, ia tentu seorang pejabat keagaaman atau kehakiman. Ia mendapat pasak - pasal sejumlah lima suwarna emas, jumlah yang sama dengan yang diterima oleh raja.
Tetapi sebenarnya keberadaan tokoh perempuan di tingkat wanua sudah diawali jauh sebelum masa pemerintahan Mpu Sindok. Sejak masa pemerintahan Raja Rakai Kayuwangi kurang lebih 802 saka, beberapa pekerjaan penting telah dipegang oleh perempuan, misalnya marhyang atau pengurus bangunan suci, huler atau petugas irigasi, tuha banua atau petugas administrasi desa.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.