Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan 14 Partai yang Gagal Lolos Pemilu 2024 Ditolak, Bawaslu RI Persilahkan Tempuh Jalur Hukum Lain

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |07:17 WIB
Gugatan 14 Partai yang Gagal Lolos Pemilu 2024 Ditolak, Bawaslu RI Persilahkan Tempuh Jalur Hukum Lain
Ilustrasi/ Doc: MNC Portal
A
A
A

"Saya tidak bisa membatasi ya silakan saja (ambil langkah hukum lain). Bawaslu hanya memutus apa yang menjadi kewenangan Bawaslu dan juga berkomentar apa yang menjadi kewenangan kami," jelasnya.

Berikut 16 Partai Politik yang gagal lolos ke Pemilu 2024 dan gugatannya ditolak Bawaslu RI :

1. Partai Beringin Karya (Berkarya)

2. Partai Pelita

3. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

4. Partai Karya Republik

5. Partai Bhineka Indonesia

6. Partai Kongres

7. Partai Pandu Bangsa

8. Partai Kedaulatan Rakyat

9. Partai Pemersatu bangsa

10. Partai Pandai

11. Partai Perkasa

12. Partai Masyumi

13. Partai Kedaulatan

14. Partai Reformasi

15. Partai Damai Kasih Bangsa (Tidak menggugat)

16. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) (Tidak menggugat)

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement