JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD meminta tersangka korupsi yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menyerahkan diri. Dia berjanji apabila tak terbukti maka Lukas akan dibebaskan dan kasus dihentikan.
"Tapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab, karena kita sudah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI," ujarnya di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (19/8/2022).
BACA JUGA: Ngeri! Aliran Dana Uang Lukas Enembe di Meja Kasino Capai Rp560 Miliar
Mahfud mengatakan, mendapat pertanyaan dari tokoh Papua soal kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang dinilai didiamkan. Padahal, dirinya telah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua, termasuk Lukas Enembe didalamnya.
Menurut Mahfud, kasus ini masih terus diselidiki. Bahkan KPK kata dia sudah menangani kasus ini sejak 2017.
BACA JUGA: Lukas Enembe Kontan Beli Jam Tangan Mewah Seharga Rp550 Juta
"Oleh sebab itu kepada saudara Lukas Enembe ya kalau dipanggil KPK datang saja, jika tidak cukup bukti kami jamin dilepas dihentikan itu," tegasnya.
Diketahui, Lukas Enembe Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 Miliar.
Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan dana transaksi mencurigakan hingga ratusan Miliar. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.