Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Pendukung Lukas Enembe Bakal Gelar Aksi di Jayapura, Ini Imbauan Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |17:08 WIB
Ribuan Pendukung Lukas Enembe Bakal Gelar Aksi di Jayapura, Ini Imbauan Polri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Ribuan pendukung Gubernur Papua, Lukas Enembe berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Jayapura, pada Selasa 20 September 2022, terkait kasus yang saat ini tengah menjerat orang nomor satu di Papua itu.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengimbau agar massa aksi dapat menjaga kondusifitas.

"Imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kodusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jayapura," kata Dedi saat dihubungi MNC Portal, Senin (19/9/2022).

 BACA JUGA: KPK Minta Lukas Enembe Redam Situasi di Papua

Dedi juga mengingatkan kepada pendukung Lukas Enembe agar dapat menghormati penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"(Tetap) menghormati penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

 BACA JUGA:KPK Bakal Usut Transaksi Janggal Ratusan Miliar Lukas Enembe

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hal itu diingatkan KPK karena sebelumnya Lukas absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah memanggil secara patut Lukas Enembe dengan mengirimkan surat panggilan pada 7 September 2022. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan digelar di Mako Brimob Papua pada 12 September 2022.

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/9/2022).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement