"Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud tidak selesai dibangunkan dan uang dana desa (DD) tersebut di pakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa, namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades," jelasnya.
Diungkapkan Herli, dari praktek tindak pidana korupsi tersebut dan dari hasil audit PKKN, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp422.796.850,46.
"Kini terduga tersangka Heppi telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.