Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ini Kembali Ditangkap karena Korupsi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |15:25 WIB
Baru Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ini Kembali Ditangkap karena Korupsi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud tidak selesai dibangunkan dan uang dana desa (DD) tersebut di pakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa, namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades," jelasnya.

Diungkapkan Herli, dari praktek tindak pidana korupsi tersebut dan dari hasil audit PKKN, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp422.796.850,46.

"Kini terduga tersangka Heppi telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement