Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp3 Miliar per Bulan dari Blueray ke Dirjen Bea Cukai

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |22:02 WIB
Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Rp3 Miliar per Bulan dari Blueray ke Dirjen Bea Cukai
Ilustrasi korupsi Bea Cukai (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang dari PT Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. Aliran sebesar Rp3 miliar per bulan itu berlangsung pada periode Juli 2025-Januari 2026 yang ditotal berada di angka Rp21 miliar.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pemberian tersebut menggunakan kode BC1 untuk Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024 s.d. Januari 2026), dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC). John Field membetulkan kode tersebut.

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M," tanya JPU.

"Betul," jawab John.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement