SEMARANG - Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa. Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan itu.
Adapun dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni asap dari pembakaran rumput di sawah yang berada di samping tol.
"Belum ada tersangka. Penyidik Polres Brebes di-backup Polda Jateng masih bekerja (melakukan penyelidikan dan penyidikan),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku lantaran kegiatannya menyebabkan meninggalnya seseorang meski itu tidak disengaja.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Anak Jamintel Kejagung Korban Meninggal
"Ada sanksi pidananya di KUHP. Karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," ujarnya.
Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol. Apalagi saat ini cuaca sedang panas.
"Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol," pesannya.