Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Burhanuddin Pertanyakan Keluarga Bharada E Terganggu Atas Gugatannya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |15:08 WIB
Burhanuddin Pertanyakan Keluarga Bharada E Terganggu Atas Gugatannya
Bharada E (Foto: Antara)
A
A
A

Burhanuddin menambahkan, gugatannya ke PN Jaksel itu dilakukan untuk membuat terang apa landasan pencabutannya sebagai kuasa hukum Bharada E. Padahal, posisi advokat itu memiliki kode etik dan dilindungi undang-undang sehingga tak sepatutnya diperlakukan secara semena-mena.

"Ini terkait posisi sebagai advokat, yang dilindungi dan ada kode etik, ada undang-undangnya, mereka sejajar dengan hakim, jaksa, penyidik sehingga gugatan ini poinnya jangan sepelekan profesi advokat ini," katanya.

Baca juga: 4 Tokoh Kontroversial yang Pernah Dilindungi LPSK, dari Bharada E hingga Roy Suryo

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement