"Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi. (Untuk tindakan) Ya kita belum ada resmi ta kita belum ada apa apa disini kita," tutupnya.
Sekadar informasi, OTT dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Semarang. Informasinya Halim agung yang tertangkap itu berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.