"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang di luar Lapas," ujar Jalaludin.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Kurir 304 Kg Ganja di Tangerang, Pelaku Sempat Siapkan Celurit untuk Jaga-Jaga
Kini, kedua tahanan tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.
"Untuk mencegah kejadian serupa kita akan perketat lagi pengawasan di dalam dan luar Lapas," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.