PAGAR ALAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagar Alam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja, di lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin mengatakan, bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut digagalkan petugas jaga Lapas. Diduga barang tersebut di lempar orang dari luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan.
"Setelah dilempar, kemudian barang itu diambil oleh narapidana Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja di gudang," ujar Jalaludin, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan!
Kemudian, lanjut Kalapas, barang haram tersebut diserahkan kepada narapidana lainnya yang bernama Feri.