Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Komunikasi Sebut Hakim Agung yang Kotori Keagungan Lembaganya Harus Dihukum Berat

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |12:59 WIB
Pakar Komunikasi Sebut Hakim Agung yang Kotori Keagungan Lembaganya Harus Dihukum Berat
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyebutkan Hakim Agung yang 'mengotori' keagungan lembaganya harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Hukuman tersebut harus dijatuhkan oleh hakim yang sudah teruji kredibilitas dan integritasnya. Jangan hakim (berpotensi) kotor. Jadi, hakimnya tidak boleh sembarangan," ujar Emrus Sihombing, Jumat (23/9/2022).

Pemberian hukuman sangat berat menurutnya akan menjadi yurisprudensi atau paling tidak rujukan bagi hakim ke depam menghukum penegak hukum yang mencoba melanggar hukum ketika melakukan tahapan proses hukum.

Emrus juga menyayangkan Hakim Agung SD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, melengkapi sederet dugaan perilaku korupsi di lembaga peradilan tertinggi yang seharusnya bersih dari korupsi.

"MA sebagai lembaga penjaga etika, moral dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Menyedihkan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jika dibiarkan, perilaku korupsi akan dipandang sebagai hal biasa, tidak lagi sebagai extraordinary crime," kata Emrus.

Ia menyebutkan seharusnya Mahkamah Agung semua pegawai hingga pejabatnya memiliki integritas tinggi karena berperan sebagai institusi tertinggi dalam memutuskan sebuah perkara peradilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement