Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Kunci Usai Operasi, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dipastikan Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |14:36 WIB
Saksi Kunci Usai Operasi, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dipastikan Pekan Depan
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa sidang kode etik kasus Brigadir J dengan terduga pelanggar eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan akan dipastikan berlangsung pada pekan depan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, kepastian itu lantaran saksi kunci sidang etik tersebut yakni AKBP Arif Rahman Arifin sudah selesai menjalani operasi atas penyakit yang dideritanya.

"Yang jelas operasi. Informasi yang saya dapat juga, terakhir Insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

 BACA JUGA:Polri Klarifikasi Administrasi Pemecatan Ferdy Sambo Tak Sampai ke Setneg, Cukup Sekmil

Saat ditanyakan apakah kemungkinan bisa ditunda lagi, Dedi menegaskan, pihaknya berpacu dengan waktu untuk merampungkan seluruh sidang etik terhadap semua terduga pelanggar di kasus Brigadir J.

"Tidak, yang penting informasi yang saya dapat hari ini minggu depan. sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya," ujar Dedi.

Diketahui dalam kasus Obstruction of Justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Yakni, FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

 BACA JUGA:Polri Sudah Serahkan Petikan Sidang PTDH ke Ferdy Sambo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement