Ibrahim mengimbau masyarakat tidak segan melapor kepada polisi jika menemukan indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM maupun LPG bersubsidi.
Pasalnya, kata Ibrahim, tindakan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara.
"Capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)