BEKASI - Tim Presisi Polres Metro Bekasi menangkap tujuh remaja yang melakukan balap liar di Jalan Pantura Yaping, Tambun, Kabupaten Bekasi. Seluruh remaja langsung digiring ke Mapolsek Tambun.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Ipda J. Tampubolon mengatakan, insiden aksi remaja dilakukan pada Minggu (25/9/2022) dini hari. Remaja-remaja tersebut bahkan menutup jalan demi menjalankan aksi balap liarnya.
“Kita kan punya call center, lalu ada laporan masyarakat lewat call center, langsung kita tindaklanjuti,” kata Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Ipda J. Tampubolon ketika dikonfirmasi, Minggu.
“(mereka) trek-trekan, nutup jalan,” tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Sebut Tak Ada Taruhan dalam Balap Liar di Senayan
Remaja tersebut sempat kabur saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Belakangan tujuh remaja akhirnya ditangkap yang akhirnya teridentifikasi sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).
“Ada tujuh yang kita amankan, antara kelas 10 hingga 12, 1 dan 3 SMA,” jelasnya.
Dirinya memastikan, tidak ada barang bukti kejahatan lain berupa senjata tajam ketika pemuda tersebut diperiksa. Menurutnya, pemuda ini murni melakukan aksi balap liar.
“Kita langsung serahkan ke Polsek, Polsek yang data, kita sisir aja kemarin,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pelaku Balap Liar di Jalan Asia Afrika, Mobilnya Ditilang
(Arief Setyadi )