Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi Dituduh Pelakor Dianiaya Istri Driver Ojol, Polisi Mediasi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 27 September 2022 |12:39 WIB
Mahasiswi Dituduh Pelakor Dianiaya Istri Driver Ojol, Polisi Mediasi
Polisi memediasi antara mahasiswi yang dituduh pelakor dengan istri driver ojol yang menganiayanya. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polisi bakal memediasi antara korban dugaan peganiayaan, AP, oleh istri driver ojol di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. AP yang merupakan mahasiswi dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).

"Iya dilakukan mediasi karena ada kesalahpahaman antara penumpang dan istri ojol," ujar Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan saat dikonfimasi, Selasa (27/9/2022).

 

Menurutnya, mediasi kedua orang itu dilakukan lantaran dalam menangani kasus itu, polisi mengedepankan upaya restorative justice. Selain itu, kasus tersebut termasuk dalam kategori dugaan penganiayaan ringan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku atau istri driver ojol dalam menangani kasus tersebut. Polisi menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan.

Sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial AP (22) dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) dan dianiaya dengan cara dijambak oleh istri driver ojol di depan indekosnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Atas insiden itu, AP melaporkannya ke polisi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement