JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kebijakan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kebijakan pembatasan pemotor di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
(Baca juga: Survei CSIS: Elektabilitas Anies Baswedan Ungguli Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024)
Adapun aturan itu tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Menurut Anies, kebijakan yang diambil di Jakarta harus berlandaskan keadilan bagi seluruh kalangan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan sampai ada lagi kebijakan larangan pemotor seperti itu.
"Keadilan itu harus diterapkan pada semuanya. Jangan sampai misal dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," kata Anies dalam pembukaan acara Jakarta Inovation Days di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).
Anies menambahkan, kurang lebih 500 ribu pengiriman per hari dilakukan pengemudi ojek online yang melewati Sudirman-Thamrin. Ia juga membeberkan Ibu Kota diisi oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah dan menengah ke atas sehingga konsep keadilan harus sejalan dengan kebijakan.
"Saya perlu sampaikan soal keadilan. Jakarta itu kota yang ada yang paling atas, ada yang paling bawah. Miskin-miskinnya republik ini ada di Jakarta. Tapi, kaya-kayanya orang juga ada di Jakarta," ucap Anies.
"Jadi jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.