JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal berdiskusi dengan para pakar, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mencari formula reformasi hukum terkait peradilan.
"Saya akan segera mencari formula bersama para pakar, LSM, dan sebagainya untuk berdiskusi, mari cara jalan keluar yang baik," kata Mahfud dalam keterangan video di akun instagramnya @mohmahfudmd, dikutip Rabu (28/9/2022).
Mahfud mengatakan, setelah ini pemerintah akan mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan. Karena, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa sembarangan membuat aturan, apalagi sembarangan masuk ke lembaga yudikatif dan legislatif.
"Karena kita tidak bisa sembarangan membuat suatu aturan, membuat satu langkah padahal itu ada di ranah yudikatif. Seperti halnya kita tidak bisa sembarang masuk ke legislatif. Karena itulah konstitusi kita," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Kecewa Pemberantasan Korupsi Berhasil di Eksekutif Gembos di Yudikatif
Sebelumnya Mahfud menegaskan bahwa dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang peradilan.
Hal tersebut, kata Mahfud, sesuai dengan arahan presiden, seiring terungkapnya kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi.
Baca juga: Jokowi Kecewa Pemberantasan Korupsi Gembos di MA, Ini Respons KY
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," sambungnya.