Mahfud mengatakan, reformasi hukum di bidang pengadilan perlu dilakukan, karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.
"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," katanya.
"Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yg bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )