JAKARTA – Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap dua orang calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (27/9/2022) siang. Capim KPK itu akan menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Namun, dalam uji kelayakan ini, sebanyak 13 orang anggota Komisi III DPR dari 6 fraksi di-BKO (bawah kendali operasi/dirotasi sementara) guna mengawal agenda tersebut. Karena persoalan administrasi BKO ini, rapat sempat tertunda selama 10 menit.
BACA JUGA:DPR Gelar Voting Tertutup untuk Tentukan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Nama yang di-BKO di antaranya ada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
“Mohon izin nunggu sebentar, ini soal prosedur rapat, ini kan kawan-kawan BKO suratnya masih ada yang belum masuk, ini kan baru ditelepon fraksi. Izin ya,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kemudian, Bambang Pacul, sapaan akrabnya, memulai rapat dengan membacakan daftar hadir yang tercatat sebanyak 48 dari 54 anggota Komisi III dan 9 fraksi dari 9 fraksi. Sehingga, kuorum telah terpenuhi dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
BACA JUGA:DPR Terima Surpres Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Pacul pun memperkenalkan satu per satu anggota yang ditugasi sementara oleh masing-masing fraksinya. Dari Fraksi PDIP, ada Abidin Fikri yang menggantikan sementara Gilang Dhiela Fararez; dan Sadarestuwati yang belum hadir di ruangan.