Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen DPR Rombak Pamdal, Imbas Ketua IPW Dilarang Masuk Kompleks Parlemen

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |16:15 WIB
Sekjen DPR Rombak Pamdal, Imbas Ketua IPW  Dilarang Masuk Kompleks Parlemen
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin pukul 11.00 WIB.

Hal itu lantaran Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di Gerbang Depan Kompleks Parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement