JAKARTA - Imbas dari dilarangnya Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk ke Kompleks Parlemen pada, Senin 26 September 2022, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bakal akan merombak struktur organisasi pasukan pengamanan dalam (pamdal).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyesalkan dengan tindakan petugas pamdal yang tak memberi masuk Sugeng ke Kompleks Parlemen. Padahal, kata Indra, Sugeng telah membawa surat undangan resmi.
"Kejadian tanggal (Senin) 26 lalu tentu itu kejadian yang sangat kami sesalkan. Karena pihak petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi, tetapi dia tidak melaporkan kepada atasannya," tutur Indra dalam sidang MKD DPR RI, Rabu (28/9/2022).
Indra pun berencana akan merombak organisasi pamdal. Pasalnya, ia merasa kejadian Sugeng bukan kali pertama yang dilakukan petugas pamdal.
"Dan ini sudah berulang ulang kali menjadi catatan kami, kami akan evaluasi. Dalam waktu dekat ini kami akan ada perombakan-perombakan di dalam struktur organisasi pamdal ini untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan kompleks parlemen bisa terjaga dengan baik," kata Indra.
Indra membeberkan kesalahan petugas pamdal bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, kata Sugeng, petugas pamdal juga melakukan kesalahan tugas.
"Beberapa waktu lalu ada juga tamu yang hadir ke DPR yang itu tidak melalui undangan, tetapi diberi ruang untuk masuk dan itu juga kesalahan fatal," tutur Indra.