JAKARTA - Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih. Dia akan menggantikan pimpinan KPK sebelumnya, Lili Pintauli Siregar.
Johanis terpilih mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari anggota komisi III DPR. Proses pemungutan suara (voting) ini dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR.
BACA JUGA:13 Anggota Komisi III DPR Di-BKO saat Uji Kelayakan Capim KPK, Ada Apa?
Sebelum melakukan voting, Komisi III mendengarkan paparan atas dua calon pimpinan KPK dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini.
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9/2022).