"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir di lokasi.
Dari 53 anggota Komisi III DPR yang menggunakan suaranya, 38 suara ditujukan kepada Johanis Tanak. Sementara, I Nyoman Wara hanya mendapatkan suara sebesar 14 suara.
"Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," ujarnya.
BACA JUGA:DPR Gelar Voting Tertutup untuk Tentukan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.