Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pulangkan Seorang Pelaku yang Diduga Pengeroyok Juru Parkir di Semarang

Donny Tri Marendra , Jurnalis-Rabu, 28 September 2022 |14:02 WIB
Polisi Pulangkan Seorang Pelaku yang Diduga Pengeroyok Juru Parkir di Semarang
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

SEMARANG - Polisi pulangkan satu pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Kukuh, seorang tukang parkir di Semarang, Jawa Tengah.

Polisi memulangkannya karena selain masih berstatus saksi, Budi Sarwono berdalih melakukan pembelaan diri atas serangan korban yang mengakibatkan luka di tangan dan pipinya.

Meski demikian, polisi akan tetap meneruskan berkas kasusnya hingga kejaksaan.

Sebelumnya, polisi mengamankan 4 pelaku atas tewasnya Kukuh, Budi Sarwono. Dia merupakan pengemudi ojol yang sempat berhadap-hadapan dengan korban.

Baca juga: Polisi Autopsi Jenazah Juru Parkir yang Tewas Dikeroyok Massa Ojol di Semarang

"Saat kejadian Budi berdalih melakukan pembelaan diri atas serangan yang dilakukan korban Kukuh yang mengakibatkan tangan dan pipinya terkana senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (28/9/2022).

Atas dasar pengakuan dan pemeriksaan, polisi masih menetapkan Budi Sarwono sebagai saksi.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Tewas Dikeroyok Sopir Ojol di Semarang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Sebelumnya, Tim DVI Polda Jawa Tengah dan inafis Polrestabes Semarang melakukan autopsi pada korban penganiayaan hingga tewas oleh puluhan ojol di Kota Semarang, Selasa 27 September 2022.

Adapun korban yang diketahui sebagai juru parkir itu dimakamkan di Pemakaman Kiai Genthawur Boja Kendal ini dibongkar untuk dilakukan autpsi guna mengetahui penyebab korban meninggal akibat luka di bagian kepala.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement