Kemudian sekira pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa dari laporan anggota di lapangan tidak terlihat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari kasus ini, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga anggota kita tidak melakukan tindakan lanjut," terang Kompol Tri Wahyudi.
Dan berdasarkan hasil di TKP bahwa tempat genset tersebut berada di dalam ruangan atau gudang belakang yang tidak memiliki sirkulasi udara atau ventilasi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.