Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara KPU Cegah Polarisasi di Pemilu 2024, dari Gunakan Medsos hingga Persingkat Masa Kampanye

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 29 September 2022 |14:09 WIB
Cara KPU Cegah Polarisasi di Pemilu 2024, dari Gunakan Medsos hingga Persingkat Masa Kampanye
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memanfaatkan media sosial (Medsos) dalam hal menangani masalah Polarisasi dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan masa kampanye yang singkat yakni 75 hari.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan masyarakat Indonesia saat ini telah terbiasa berkomunikasi melalui melalui internet dalam kesehariannya.

"Kami akan mendorong pada pemilu untuk memaksimalkan penggunaan internet dalam kampanye, tentunya penggunaan internet yahg sehat untuk kepentingan kampanye," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis, (29/9/2022).

Dia menjelaskan salah satu pertimbangan KPU RI menetapkan masa kampanye tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan DPR RI pada 7 Juni 2022 lalu. Dikarenakan, potensi polarisasi pemilih pada masa kampanye akibat politik pasca kebenaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement