Dari penggeledahan tersebut ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Lalu, ditemukan juga ada 22 orang, diduga calon korban yang bakal diterbangkan ke Kamboja.
"Dari penggeledahan tersebut diamankan barang bukti berupa 4 unit PC, 5 unit monitor, 1 unit laptop dan 17 buah paspor," ujarnya.
Pihaknya pun memastikan masih terus mendalami dengan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan TPPO.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.