Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Periksa Saksi-Saksi

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2022 |05:30 WIB
5 Fakta Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Periksa Saksi-Saksi
Lesti Kejora (foto: instagram)
A
A
A

PEDANGDUT Lesti Kejora alami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Kasus kekerasan ini pun dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan.

Pedangdut kelahiran Bandung 5 Agustus 1999 itu pun dikabarkan mengalami luka-luka akibat kekerasan tersebut. Berikut 5 fakta kasus KDRT Lesti Kejora yang menjerat Rizky Billar:

1. Lesti Dicekik hingga Dibanting Rizky Billar

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa dua saksi berada di lokasi kejadian. Diketahui kedua saksi merupakan asisten rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, berada dilokasi kejadian.

 BACA JUGA:Usut KDRT Lesty Kejora, Polisi: Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

"Saksi adalah Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/9/2022).

2. Lesti Melaporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel

 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku sudah menerima laporan pedangdut Lesti Kejora terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor Rizky Billar.

 BACA JUGA:Bukti Visum Jadi Penguat Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata Nurma.

Namun, Nurma menyarankan agar pedangdut tembang Kejora itu untuk melakukan visum sebagai barang bukti dari kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement