Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 02 Oktober 2022 |14:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Stadion
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI/Indra Purnomo)
A
A
A

JAKARTA - Polri akan mengevaluasi terkait penggunaan gas air mata oleh personelnya saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Penggunaan gas air mata tersebut diduga menjadi pemicu tragedi tersebut.

Kepanikan para suporter Aremania membuat mereka berdesakan ke luar stadion hingga ada yang meninggal dunia. "Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (2/10/2022).

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Hary Tanoesoedibjo Berduka 

Saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan tersebut sudah sesuai aturan atau belum. Sebab, masih perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

"Jadi harus dievaluasi secara menyeluruh dulu, agar kompeherensif, dan nanti hasil dari evaluasi secara menyeluruh sesuai dengan perintah Bapak Presiden akan disampaikan," ujarnya.

 

Sekadar informasi, Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) melarang penggunaan gas air mata oleh petugas saat mengamankan pertandingan di dalam stadion. Aturan itu tercantum dalam Pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," dikutip dari aturan FIFA.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Khofifah: Korban Meninggal Dapat Santunan Rp10 Juta 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement