"Karena takut, korban menuruti keinginan pelaku. Korban memasukan uang ke dalam tas yang pelaku bawa,"tutur dia.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sekira Rp. 11.100.000,- (Sebelas juta Seratus ribu rupiah). Selanjutnya atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polsek Banguntapan Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.
Zaenal menambahkan, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sampai saat ini pihaknya berupaya mengungkap identitas pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sementara dari korban, pelaku hanya seorang diri,"terang dia.
(Khafid Mardiyansyah)