Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Terkini Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |07:06 WIB
5 Fakta Terkini Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur.

Berikut 5 fakta terkini mengenai Tragedi Kanjuruhan hingga dibentuknya TGIPF, sebagaimana dirangkum pada Selasa (4/3/2022) :

1. Bentuk TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (PGIPF) untuk mengungkap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang pada sabtu (1/10) lalu. Tim ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleg Menko Polhukam,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi persnya, Senin (3/10/2022).

 

2. Anggota TGIPF

TGPIF terdiri atas 10 anggota dengan dipimpin Mahfud MD. Anggota terdiri atas pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa. Berikut daftar anggota TGIPF :

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

3. Minta Polri Ungkap Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri untuk mengumumkan pelaku tidak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengungkap kasus.

“Tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, karena tentunya supaya segera diunumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement