Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Terkini Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |07:06 WIB
5 Fakta Terkini Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

Selain itu, Polri diminta segera melakukan evaluasi atas tragedi tersebut. Hal ini meliputi penyelenggaraan keamanan selama pelaksanaan pertandingan.

“Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ucapnya.

4. Berikan Santunan Rp50 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa.

Mahfud meyakini nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apapun. Namun. Mahfud berharap santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan sebagai santunan sebesar 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya. Tapi kehadiran negara dan kepala negara," tuturnya.

5. Investigasi Tuntas

Presiden Jokowi meminta menteri terkait dan Polri untuk melakukan investigasi secara tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Jokowi meminta diberikan sanksi bagi-bagi pihak-pihak yang dianggap lalai dalam kejadian tersebut.

"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah, udah," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Arahan tersebut, Jokowi perintahkan kepada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menkopolhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora semuanya udah jelas," tutur Jokowi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement