Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Bali Minta Bule yang Lecehkan Pura Teratai Bang Dideportasi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |11:36 WIB
Gubernur Bali Minta Bule yang Lecehkan Pura Teratai Bang Dideportasi
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Pemprov Bali angkat bicara soal ulah seorang warga negara asing yang duduk di pelinggih Pura Teratai Bang, Bedugul, Tabanan, Bali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Bule yang melecehkan tempat suci itu harus dideportasi.

"Bapak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kumham agar (pelaku) bisa dikembalikan ke negara asalnya. Jadi itu sanksi yang paling tegas itu," kata Made Indra, Selasa (4/10/2022).

Dia menjelaskan, WNA yang membikin geram masyarakat Bali itu kini sedang dicari petugas imigrasi. Setelah ketemu, dia akan langsung dideportasi setelah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Gubernur Koster: 7.000 Wisman Datang ke Bali Setiap Hari

Selain itu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui biro perjalanan yang membawa bule itu ke pura. Jika dari hasil penyelidikan menemukan kelalaian, pihak biro perjalanan akan diberikan sanksi.

"Yang dideportasi wisatawannya. Kalau travel agent-nya di sini, iya sanksi yang diberikan. Nanti setelah kita tau tingkat pelanggarannya," imbuh Indra.

Baca juga: Izinkan Fans Bali United Hadiri Perayaan Juara Liga 1 2021-2022, Gubernur Bali: Wajib Vaksin Booster!

Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan mengingat sudah berulang kali wisatawan melakukan pelanggaran ke tempat-tempat suci dan hal itu harus menjadi perhatian agar tidak terulang lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement