Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Aturan Lengkap Selama PPKM Level 1 di Seluruh Daerah hingga 7 November 2022

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 04 Oktober 2022 |08:21 WIB
Ini Aturan Lengkap Selama PPKM Level 1 di Seluruh Daerah hingga 7 November 2022
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Level 1:

- Kapasitas pengunjung 100%

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% (seratus persen) dari kapasitas

Baca juga: Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Epidemiolog Bilang Begini

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat;

- Restoran yang buka malam hari, mulai jam operasional Pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat;

- Kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Baca juga: Utamakan Kesehatan Anda dan Keluarga

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan

Level 1:

- Dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

Bioskop

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement