Mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) itu menilai bahwa kelompok yang membentengi Lukas Enembe dilatari faktor emosional, seperti ketokohan Lukas Enembe yang membuat mereka melakukan proteksi. Proteksi dilakukan karena mereka merasa kasus Lukas Enembe dipolitisir. Sementara di pihak lain, ada prosedur hukum yang harus ditegakkan.
“Pemanggilan ketiga pasti akan dilakukan, dan mungkin ada penjemputan paksa. Masyarakat akan merespons, para pendukung pak Lukas pasti tidak diam, dan aparat penegak hukum juga akan merespons. Aparatur datang dengan alat kelengkapan negara, masyarakat hadapi dengan tangan kosong. Di sinilah bahayanya, masyarakat bisa jadi korban,”’ tegas Ferdinand.
Ia menegaskan bahwa siapapun penyelenggara Pemerintah, Gubernur, Bupati, kepala distrik sampai kepala kampung, bahkan Presiden sekalipun kalau melakukan pelanggaran hukum, wajib ditindak. “Tetapi jika ada kelompok masyarakat yang merasa ini dipolitisir, (akan mempertanyakan kenapa ini dipolitisir?),” tutur Ferdinand. (Fkh)
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.