Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tokoh Adat dan Gereja Diimbau Mediasi ke Lukas Enembe agar Massa yang Bertahan Bubarkan Diri

Edy Siswanto , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |23:00 WIB
Tokoh Adat dan Gereja Diimbau Mediasi ke Lukas Enembe agar Massa yang Bertahan Bubarkan Diri
Massa pendukung Lukas Enembe (Foto: MPI)
A
A
A

KEEROM – Tokoh pemuda dari Keerom, Ferdinand Tuamis mengusulkan agar tokoh adat dan tokoh gereja di Papua memediasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran memiliki pengaruh yang cukup luas di Tanah Cendrawasih. Pasalnya, hal itu bisa menjaga kondusifitas di Papua.

“Pendeta Lipiyus Biniluk dari Pegunungan Tengah, dan dari kalangan Katolik adalah Pastor Jhon Jonga,”sebut Ferdinand di Keerom, Rabu (5/10/2022).

Melalui kedua tokoh inilah, Ferdinand berharap, bersama dengan tokoh-tokoh adat dapat membangun komunikasi konstruktif dalam rangka menemukan solusi damai. Sehingga kepentingan pemulihan kesehatan Lukas Enembe dapat dipenuhi dan kepentingan penegakan hukum dapat dilaksanakan.

Dia pun meminta kelompok masyarakat yang masih bertahan di rumah kediaman Lukas Enembe untuk membubarkan diri. Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan, aparat hukum silakan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sistem yang ada.“Mari kita pulang lihat anak-isteri, keluarga, yang mahasiswa kembali lihat tugas-tugas dari dosen, kita kerja, kita terus membangun. Salam Papua damai,” tutur Ferdinand.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, Tokoh Adat Waris Keerom Imbau Warga Dukung KPK

Dia pun menilai penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat masyarakat Papua menjadi dua kubu yakni, respons bersifat politik dan respons sosial.

Baca juga: KPK Dalami Penggunaan Jet Pribadi Lukas Eenembe ke Beberapa Tempat di Luar Negeri

“Respon sosial datang dari kelompok-kelompok masyarakat yang pro ke Pak Lukas. Ada kelompok mahasiswa, kelompok profesi, keluarga dan lain-lain. Mereka tahu, bahwa ketika terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, ada konsekuensinya hukumnya. Tetapi mereka itu justru sekarang sedang membentengi sehingga akses untuk penanganan hukum terhambat. Pertanyaannya, faktor apa yang mendorong mereka berbuat begitu?” kata Ferdinand, Rabu (5/10/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement