Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Dkk, Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |06:30 WIB
5 Fakta Kejagung Terima Berkas Ferdy Sambo Dkk, Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Kejari Jaksel Verifikasi Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan verifikasi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dkk. Barang bukti dikemas dalam 6 boks plastik kontainer oleh penyidik.

"Barang bukti yang dikemas/disimpan/diserahkan sebanyak 6 boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

4. Kejagung Libatkan KPK Pantau Persidangan Ferdy Sambo

Kejagung akan melibatkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, dengan tersangka Ferdy Sambo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Menurutnya, banyak pihak yang dilibatkan selama proses tersebut termasuk KPK.

Dari internal Kejagung, pemantauan para jaksa dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta Satgas 53. Di sisi lain, Kejagung juga meminta KPK untuk ambil andil memantau penanganan perkara.

"Kami meminta dipantau oleh KPK karena (perkara) ini menjadi perhatian pemerintah," kata Fadil di Gedung Jampidum Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement