Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pembunuhan Sadis Satu Keluarga yang Dikubur di Septic Tank, Ini Tampangnya

Yuswantoro , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |13:17 WIB
Polisi Tangkap Pembunuhan Sadis Satu Keluarga yang Dikubur di Septic Tank, Ini Tampangnya
Foto: MNC Portal
A
A
A

Sementara, barang bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit handphone dan satu bilah kapak.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement