Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Trading Indra Kenz Dituntut 8 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |15:43 WIB
Guru Trading Indra Kenz Dituntut 8 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Usai mendengarkan nota tuntutan JPU, majelis hakim kemudian menunda persidangan sepekan mendatang untuk agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.

Dalam kasus ini Fakar tak sendirian. Muridnya yakni Indra Kenz juga turut menjadi tersangka dalam kasus Binomo dan dituntut 15 tahun dengan denda Rp 10 miliar. Pada kasus ini total kerugian dari 118 korban mencapai Rp72,139 miliar

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement