Dari tahun 1517 hingga 1917, Kekaisaran Ottoman memegang kekuasaan penuh atas wilayah Israel dan sebagian besar Timur Tengah.
Namun Perang Dunia I secara dramatis mengubah lanskap geopolitik di Timur Tengah. Pada puncak perang tahun 1917, Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour, mengajukan letter of intent yang mendukung pendirian tanah air Yahudi di Palestina. Pemerintah Inggris berharap bahwa deklarasi Balfour ini akan mendorong dukungan bagi Sekutu dalam Perang Dunia I.
Ketika Perang Dunia I berakhir pada tahun 1918 dan kemenangan diambil oleh Sekutu, kekuasaan Kekaisaran Ottoman selama 400 tahun berakhir. Inggris pun mengambil kendali atas negara Palestina (Israel modern, Palestina dan Yordania).
Deklarasi Balfour dan mandat Inggris atas Palestina disetujui oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1922. Orang-orang Arab dengan keras menentang Deklarasi Balfour, khawatir bahwa tanah air Yahudi akan berarti penaklukan orang-orang Arab Palestina.
Sepanjang sejarah Israel, ketegangan antara orang Yahudi dan Muslim Arab telah ada. Permusuhan yang kompleks antara kedua kelompok ini sudah ada sejak zaman kuno ketika mereka berdua menghuni daerah itu dan menganggapnya suci.
Baik orang Yahudi maupun Muslim menganggap kota Yerusalem suci. Ini berisi Temple Mount, yang meliputi situs suci Masjid al-Aqsa, Tembok Barat, Kubah Batu dan banyak lagi.