Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Diproses Pidana

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 09 Oktober 2022 |07:05 WIB
4 Fakta Sekuriti Ditinju Oknum TNI, Serka NS Diproses Pidana
Foto: Tangkapan layar.
A
A
A

3. Serka NS Tetap Diproses Hukum 

Namun, meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, Serka NS tetap harus menghadapi proses hukum. Ini dikerenakan pemukulan yang dilakukan Serka NS masuk ke dalam tindak pidana.

"Cuma karena ini ada tindak pidana pemukulannya, tadi saya sudah menghadap pimpinan itu harus diproses hukum, gitu," kata Totok kepada wartawan sebagaimana dikutip pada Sabtu (8/10/2022).

 

4.Serka NS Jalani Pemeriksaan 

Dengan berjalannya proses hukum terkait pemukulan ini, Serka NS kini wajib menjalani proses pemeriksaan.

"Sekarang posisinya yang bersangkutan berada di Kodim, saya belum tahu hasilnya seperti apa," jelas Totok.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement