SEORANG anak pimpinan pondok pesantren di daerah Bontang, Kalimantan Timur, berinisial RM (18), nekat mencabuli dua santriawati, pada Juni 2022 lalu. RM mengaku nekat mencabuli santriawati karena terpengaruh menonton video porno.
Saat hasrat birahi sudah merongrong usai nonton video porno, RM nekat masuk ke asrama putri dan melakukan perbuatan senonoh tersebut.
BACA JUGA: Miris, Oknum PNS Gunungkidul Diduga Cabuli Tiga Siswi PKL
Pelaku akhirnya menyerakan diri ke Polres Bontang pada Jumat 7 Oktober 2022 malam. RM langsung ditetapakan tersangka oleh pihak Polres Bontang.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Diancam Foto Syurnya Disebar, Gadis Desa Dicabuli Pemuda Pengangguran
Baca selengkapnya: Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Cabuli Dua Santriwati, Serahkan Diri ke Polisi
(Awaludin)